Indeks Bela Negara per Lingkup Pekerjaan dihitung berdasarkan lima unsur Bela Negara (Cinta Tanah Air (CTA), Kesadaran Berbangsa dan Bernegara (KBB), Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara (SPI), Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara (RBB), dan Kemampuan Awal Bela Negara (KAB)), dan komponen eksternal.