Keterangan : Penyusunan kebijakan, rencana, kurikulum, dan bahan ajar Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan diklat serta peningkatan mutu diklat Pendataan dan penataan kualitas tenaga pendidik Supervisi pendidikan bahasa Pembinaan alih bahasa dan juru bahasa, Pengelolaan kepustakaan dan fasilitas pembelajaran